Pj Sekda Kaltim Buka Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas
Pencanangan
Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan
Dokumen Kependudukan Kependudukan Untuk
Mewujudkan Masyarakat Inklusif
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Gubernur Kaltim
diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim H Riza Indra
Riadi membuka pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang
Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman
dan Penerbitan Dokumen Kependudukan
Kependudukan Untuk Mewujudkan
Masyarakat Inklusif di Provinsi
dan Kabupaten kota se Kalimantan, yang dilaksanakan DKP3A Kaltim, secara Offline dan online di Hotel Grand Jatra
Balikpapan, Kamis (11/8/2022).
Riza Indra Riadi mengatakan. pencanangan
gerakan bersama ini sangat penting sebagai bentuk komitmen dan
keberpihakan bersama dalam memberikan
dukungan dan pelayanan serta akses kepada para penyandang disabilitas baik di
Kaltim maupun kabupaten kota se Kalimantan.
"Bagi Kaltim hal tersebut sangat sejalan
dengan visi dan misi pembangunan Kaltim yaitu berani untuk kalimat Timur
berdaulat 2018-2023 yaitu pada visi pertama yaitu berdaulat dalam pembangunan
sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama perempuan
Pemuda dan penyandang disabilitas," tandasnya.
Untuk pelayanan Adminduk bagi penyandang disabilitas sangat penting, dan tidak ada perbedaan antara
penyandang disabilitas dengan yang normal, dan pelayanannya harus
dimaksimalkan.
"Jadi tidak ada perbedaan pelayanan Adminduk antara penyandang disabilitas dengan yang normal, semuanya sama dengan warga penduduk lain. Penyandang disabilitas juga berhak untuk mendapatkan dokumen kependudukan," tegas Riza Indra Riadi.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif
Fokrulllah, di wakili Direktur Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil Kemendagri
Handayani Ningrum, mengatakan gerakan
ini merupakan yang ke-11 setelah sebelumnya dilaksanakan di Jakarta,
Jabar, Bali plus NTT dan NTB. Lampung,
Jateng, Banten, DIY, Jatim dan
Sumsel. Berdasarkan data Siak sejak peluncuran pertama kali gerakan
pencanangan dilakukan di Jakarta pada tanggal 26 Juli 2022 terjadi penambahan
sebanyak lebih dari 268.523 penyandang disabilitas yang terdaftar jumlah
totalnya telah mencapai 532.55 penduduk penyandang disabilitas.
"Pelaksanaan kegiatan ini yentunya
memiliki tantangan tersendiri seperti perlu kesadaran bersama antara petugas
dinas dukcapil dan orang tua atau wali untuk mencatatkan penduduk disabilitas
agar di data sebagai penyandang disabilitas," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya letak geografis dan faktor keamanan yang menyebabkan dinas
dukcapil sulit untuk melakukan jemput bola karena harus menyeberangi sungai dan
pegunungan, belum lagi ada gangguan dari kelompok yang kurang bersahabat
"Untuk itu sekali lagi perlu kita
bekerja sama semua elemen masyarakat dan stakeholder terkait Supaya apa yang
kita inginkan sebagai gerakan bersama penyandang disabilitas ini bisa terwujud
dengan cepat dan lengkap. Maka dari itu
melalui acara ini diharapkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali dapat
bersama-sama melaksanakan pendataan perekaman dan penerbitan dokumen penduduk
bagi penyandang disabilitas Kabupaten
kota se Kalimantan," pesan Handayani Ningrum.
Kepala DKP3A Kaltim Hj Noryani Soryalita
dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan
ini bagi penyandang disabilitas adalah yang pertama pemutakhiran data
disabilitas di sistem informasi administrasi kependudukan yang kedua pemberian
dokumen kependudukan berupa KTP-el,
KIA dan biodata penduduk bagi penyandang
disabilitas.Termasuk membangun masyarakat inklusif di Provinsi Kalimantan Timur
dan Kalimantan pada umumnya.(mar)